Hak dan kewajiban merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan, merupkan dua sisi yang menyatu, dimana ada hak disana ada kewajiban yang melekat pada sisi sebaliknya. Hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang universal, merupakan satu ciptaan yang Maha Sempurna.( Q.S. 4:34 ) Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri289 ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)290. Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya291, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya292. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.(QS. 2: 228)"Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf, akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan dari istrinya."Hak dan kewajiban merupakan ketentuan yang pasti dan melekat sebagai satu ciptaan, satu realita yang sudah ada dan pasti ada.Untuk mencapai dan menjaga kesempurnaan ciptaan Allah, Allah telah menunjukkan kepada manusia selaku individu cara untuk memelihara hak dan kewajiban. Menjaga keseimbangan Hak dengan kewajiban merupakan, kewajiban bagi mahkluq terhadap Sang Khaliq.Maka untuk menjaga keseimbangan Hak dengan Kewajiban, Allah telah menyerahkan satu sisi untuk manusia dan sisi yang lain Allah SWT akan memeliharanya.Mengapa harus demikian ?Karena manusia tidak akan pernah bisa berlaku adil, akan menambah yang disenangi dan mengurangi apa yang tidak disenangi. Hanya Allah yang Maha tahu apa yang terkandung dalam hati manusia maka hanya Allah pula yang dapat menjaga keseimbangan Hak dan Kewajiban.( Q.S. 51;56 ) Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.( Q.S. 31;22) Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh. Dan hanya kepada Allah-lah kesudahan segala urusan.Itulah mengapa Rasulullah mengajarkan umatnya untuk melakukan kewajiban karenaAllah akan memberikan hak yang muncul karenanya.Dari Abdullah bin Mas’ud r.a. berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan terjadi sepeninggalku sifat monopoli (mementingkan diri sendiri) dan beberapa kemungkaran.” Sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, bagaimana pesan tuan kepada kami menghadapi hal itu?” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tunaikanlah kewajibanmu dan mintalah kepada Allah untuk mendapatkan hakmu.”( HR. Bukhari-Muslim)Hadits ini dengan sangat jelas menerangkan,sepeninggal Rasulullah akan muncul sifat egois (mementingkan diri sendiri, yatu menuntut hak) dengan berbagai kemungkaran. Mengutamakan kepentingan diri dengan mendahulukan hak tanpa ingat pada kewajiban.( Liberalisme dengan KONSEP DUHAM yang masuk dalam pandangan Islam melalui pendekatan Hak.)Kemudian tegas sekali Rasulullah SAW. Bersabda “ Tunaikanlah kewajibanmu dan mintalah kepada Allah untuk mendapatkan hakmu.Artinya apa, Manusia sebagai individumuslim, hanya diperkenankan melihat sisi kehidupan ini dari sisi pandang kewajiban. Apa kewajiban yang harus diulakukan, sesuai fungsi yang melekat pada dirinya sebagai makhluk individu sekaligus kewajibannya kepada orang lain sebagai makhluk sosial, sebagai perwujudan ketaqwaan manusia sebagai individu kepada Allah SWT.Tentang Islam kaitannya dengan kewajiban individu , tertuang jelas dalam Dasar-Dasar akhlaq Islam.Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda: اإِنَّمَبُعِثْتُلأُتَمِّمَمَكَارِمَالأَخْلاَق“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak-akhlak mulia.” (Shahiih, HR. Ahmad; lihat as-silsilah ash-shahiihah) أَكْمَلُالمُؤْمِنِيْنَإِيْمَاناًأَحْسَنُهُمْخُلُقاً“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” sabda Rasulullah saw: “Tidak beriman seseorang dari kalian hingga dia mencintai saudaranya seperti dia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari-Muslim dari Anas ra). Atau dari riwayat yang lain. “Tidak sempurna keimanan seseorang dari kalian, sebelum ia mencintai saudaranya (sesama muslim) sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.”Inilah mengapa sisi pandang kewajiban menjadi mutlak dan Tentang sisi pandang kewajiban ini tegas sekali tampak pada yang berikut ini.Nabi saw bersabda: "Tidak ada makanan yang lebih baik yang dimakan seseorang daripada makanan yang dihasilkan dari usaha tangannya sendiri." (HR. Bukhari).Kewajiban manusia untuk bekerja.Jugadalam hadist: "Berilah pekerja itu upahnya sebelum kering keringatnya." (HR. Ibnu Majah).Kewajiban kepada majikan untuk memberi upah pada buruhnya ( sisi kewajiban , bukan dari sisi hak buruh )firman Allah: "Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain diantara kamu dengan jalan bathil dan janganlah kamu bawa urusan harta itu kepada hakim agar kamu dapat memakan sebagian harta benda orang lain itu dengan jalan berbuat dosa padahal kamu mengetahuinya." (QS. 2: 188).Ayat ini sangat jelas bahwa Islam hanya mengajarkan kepada amanusia sebagai individu untyuk melaksanakan kewajiban.Dalam perniagaan. Sabda nabi saw: "Jual beli itu dengan pilihan selama antara penjual dan pembeli belum berpisah. Jika keduanya jujur dalam jual-beli, maka mereka diberkahi. Tetapi jika berdusta dan menipu berkah jual-beli mereka dihapus." (HR. Al-Khamsah)Hadis ini juga sangat jelas merupakan azaz kewajiban bagi masing-masing yang terlibat.Bahkan TIDAK DIJUMPAI SATUPUN Hadits, atau Al Qur’an yangmengajarkan seseorang sebagai individu untuk menuntut haknya.Bagaimana menjaga ketentuan keseimbangan hak dengan kewajiban tentang ciptaan, hak kewajiban dalam arti universal?Rasulullah SAW. bersabda “Barang siapa melihat kemungkaran, maka hendaknya ia merubah dengan tangannya, jika tidak mampu, maka hendaknya merubah dengan lisannya, jika tidak mampu, maka dengan hatinya. Dan yang demikian itulah selemah-lemahnya iman”. (HR. Muslim)Hadits ini merupakan satu perintah atau kewajibanManusia sebagai makhluq Individu dalam hubungannya dengan dirinya sebagai makhluq sosial dalam Hablu ninan naas, azas kewajiban tetap melekat disana , sama sekali bukan azaz hak. Bahwa Hak Azazi Manusia dalam Islam adalah merupakan KEWAJIBAN manusia untuk memeliharanya bukan untuk menuntut Haknya.Bahwa Islam TIDAK MENGAJARKAN manusia untuk menuntut haknya akan tetapi hanya MENGAJARKAN MELAKSANAKAN KEWAJIBANNYAakan tampak sekali dalam berbagai contoh kasus berikut ini.Dalam kehidupan berkeluarga. Ajaran Islam adalah :Si suami harus melaksanakan kewajibannya sebagai suami dan istri harus melaksanakan kewajibannya sebagi istri dalam konteks ibadah, yang terjadi adalah si suami akan lebih mementingkan kebutuhan si istri, tapi si istri juga akan lebih mementingkan kebutuhan sisuami. Baik itu untuk kebutuhan makan, berpakaian berekreasi bahkan sampai hubungan sex sekalipun. Yang terjadi kemudian tidak adanya pemaksaan kehendak dan tidak ada yang lebih dominan diantara suami istri, si suami akan merasa diistimewakan oleh istrinya demikian pula si istri akan merasakan bahwa ia diistimewakan oleh suaminya.Melaksanakan kewajiban untuk menjadikan anak sebagai amanah dan mengistimewakan anak disatu sisi dan melaksanakan kewajiban orang tua untuk mengajarkan apa kewajiban-kewajiban anak dalam keluarga.disisi yang lain. Semua didasari rasa kewajiban, bukan hak. Merupakan kombinasi dari hadits.“ Tunaikanlah kewajibanmu dan mintalah kepada Allah untuk mendapatkan hakmu.“Tidak beriman seseorang dari kalian hingga dia mencintai saudaranya seperti dia mencintai dirinya sendiri.”Kalau kepada saudara se iman saja kita harus sangat menghargai haknya yang merupakan kewajiban kita, bagaimana terhadap istri/suami dan anak?Ada pemikiran rancu yang mengatakan bahwa apakah anak yang belum baligh dan tidak mumayyis tidak memiliki hak ? Hak dan kewajiban itu merupakan satu ciptaan yang melekat, akan tetapi bagi anak yang belum baligh atau tidak mumayyis tidak mempunyai kewajiban yang harus dipertanggung jawabkan melainkan harus dipertanggung jawabkan oleh walinya.Marilah kita renungkan kembali, apa yang selama ini kita lakukan yang lepas dari ajaran Islam, bahwa kita selalu merasa berhak, lebih mengutamakan hak lupa kewajiban sehingga yang terjadi perebutan domain dalam berinteraksi sosial, lebih mengutamakan kepentingan dirinya diatas kepentingan suaminya/ istrinya / anaknya/ saudaranya . Melekat pada ajaran Liberalisme berdasarkan DUHAM.Maka benarlah Hadits Rasulullah SAW diatas tersebut.Dari Abdullah bin Mas’ud r.a. berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan terjadi sepeninggalku sifat monopoli (mementingkan diri sendiri) dan beberapa kemungkaran.” Sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, bagaimana pesan tuan kepada kami menghadapi hal itu?” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tunaikanlah kewajibanmu dan mintalah kepada Allah untuk mendapatkan hakmu.”( HR. Bukhari-Muslim)