Untitled Document
 
Dinas Pembinaan Mental Angkatan Darat.  "PINAKA WIRA TAMA SAPTAMARGA"
 
 
Minggu, 14 Juni 2026
BRIGJEN TNI RIDWAN, S.Sos.
KADISBINTALAD
LINK TERKAIT
 
SOSIAL MEDIA
 
 



PANCASILA SEBAGAI PILAR UTAMA DALAM MENJAGA INTEGRITAS NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
19-Jun-2020, 07:12:26 WIB

1.   Pendahuluan.   Sejarah mengatakan bahwa Pancasila disusun dan terbentuk berdasarkan pemikiran serta keilmuan yang dimiliki para bapak bangsa, dari berbagai pemikiran para pendiri bangsa (Founding Fathers) yang dituangkan dalam sebuah pedoman dasar dan pokok aturan berbangsa dan bernegara dengan tujuan yang sama sehingga lahirlah sebuah ideologi bangsa Indonesia yang disebut dengan Pancasila.   Pancasila merupakan pedoman dasar bangsa Indonesia yang di dalamnya tertuang nilai-nilai luhur bangsa Indonesia serta akan terus berkembang relevansinya seiring dengan perkembangan zaman dan juga sifat Pancasila yang tidak kontekstual atau bisa dibilang berlakunya tidak berdasarkan waktu. Desain khusus dari para pemikir bangsa menunjukkan bahwa Pancasila akan terus berlaku. Permasalahan tersebut yang kemudian menjadi suatu tantangan dimana tantangan tersebut muncul untuk menguji kekokohan pondasi Pancasila serta kekuatan yang terkandung dalam Pancasila yang menjadi jati diri bangsa. 
2. Tantangan Pancasila.   Dalam era modernisasi sekarang ini Pancasila dihadapkan dengan berbagai tantangan baik dari dalam maupun dari luar.  Adapun tantangan dari dalam diantaranya berupa berbagai gerakan separatis yang hendak memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, radikalisme dan isu globalisasi yang mengakibatkan munculnya disintegrasi bangsa. Penanganan yang tidak tepat dan tegas dalam menghadapi gerakan-gerakan tersebut akan menjadi ancaman serius bagi tetap eksisnya Pancasila di Indonesia.  Tantangan yang muncul dari luar, yaitu arus globalisasi yang masuk dan menggerus budaya dan kepribadian masyarakat serta sedikit banyak sudah mulai berpindah haluan dan bahkan merangkak bergeser dari budaya asli masyarakat menjadi budaya asing yang tidak sesuai dengan jati diri Pancasila serta kepribadian bangsa. Jadi untuk menyelesaikan segala permasalahan yang ada seyogianya dalam penyelesaian tersebut harus mengacu kepada pedoman dasar, yaitu Pancasila, karena Pancasila merupakan ideologi yang menjadi pokok dasar aturan bangsa yang didesain secara khusus.  Dengan desain yang khusus segala permasalahan dan tantangan yang muncul akan diselesaikan berdasarkan ideologi Pancasila.
Pancasila merupakan ideologi nasional, dasar negara, sumber hukum, dan pandangan hidup bangsa indonesia. Oleh karena itu, diperlukan tindakan yang nyata dari kita sebagai bangsa Indonesia dalam melaksanakan nilai nilai yang terkandung dalam ideologi dan berikutnya bagaimana nilai-nilai tersebut dapat dilaksanakan oleh pribadi masing masing dalam kehidupan sehari-hari secara individual, anggota masyarakat dan negara. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia terdapat dalam alinea IV pembukaan UUD 1945, Pancasila sebagai ideologi nasional diatur dalam ketetapan MPR RI No. XVIII/MPR/1998, Pancasila sebagai pandangan hidup dan sumber hukum diatur dalam Tap. MPRS RI No. XX/MPRS 1966 jo. Tap. MPR RI No IX/MPR/1976. Selanjutnya apakah kita mampu mempertahankan ideologi kita yaitu Pancasila di tengah-tengah ideologi atau paham besar dunia seperti kapitalisme, sosialisme, liberalisme, individualisme, pragmatisme, hedonisme dan ideologi lainnya yang datang dari luar negeri. Kita sebagai bangsa Indonesia harus tetap berpegang teguh dan menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.   Jangan  sampai  nilai  dasar tersebut luntur  atau bahkan terganti karena ideologi yang berganti pula.  Ideologi negara seharusnya menjadi acuan dan landasan seluruh elemen bangsa Indonesia khususnya para negarawan, para politisi, pelaku ekonomi serta masyarakat dalam berpartisipasi membangun negara. Namun justru pada saat ini dasar dari Pancasila telah luntur bahkan kabur dari rakyat indonesia yang cenderung kini lebih mementingkan kepentingan pribadi dan golongan. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kasus korupsi di Indonesia. Permasalahan ideologi lainnya adalah datang dari masalah internal bangsa kita sendiri, sebagai contoh kejadian perselisihan antar suku bangsa atau antarkampung, tawuran antarpelajar atau tawuran antarmahasiswa, konflik antaragama, bahkan sampai dengan konfik Ambon yang mengisukan konflik SARA. Permasalahan ini menunjukkan bahwa usaha membangun kebersamaan dalam kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia berdasarkan ideologi Pancasila selama ini belum berhasil sepenuhnya. Hal ini tentu saja mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia, jika masing-masing suku, kelompok, atau organisasi mau membentuk kelompoknya sendiri dengan kepentingan golongannya. Ini adalah potret tentang disintregrasi dan yang sedang terjadi karena telah terjadi penyimpangan paham yang dianut oleh masing-masing komponen bangsa.

3. Pemecahan Masalah Terhadap Tantangan yang Dihadapi Pancasila.     Di tengah era modern dan globalisasi saat ini, Indonesia merupakan negara yang terbuka, pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpendapat dan melaksanakan sesuatu sesuai dengan keinginannya masing-masing. Dalam hal ini rakyat Indonesia bebas dalam berpendapat dan mengeluarkan ide atau pendapat pribadi, namun bebas dalam arti masih ada koridor hukum yang membatasinya yang berlandaskan Pancasila.   Saat ini begitu banyak masalah yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, khususnya yang timbul dari dalam negara ini sendiri.  Cara penyelesaian konflik yang terjadi di atas antara lain adalah sebagai berikut :
a. Penegakan Hukum. Konflik tersebut dapat dihentikan oleh pihak ketiga dalam hal ini pemerintah dan aparat penegak hukum yang memberikan keputusan dan diterima serta ditaati oleh kedua belah pihak dengan memberikan sanksi yang tegas kepada yang melakukan pelanggaran hukum.
b. Musyawarah untuk mufakat, yaitu usaha untuk mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih sehingga tercapai persetujuan bersama tanpa merugikan kedua belah pihak/win-win solution.c. Perlunya diberikan pemahaman wawasan kebangsaan secara konsisten dan berkesinambungan terhadap para warga, kelompok/golongan suku bangsa di Indonesia terhadap eksistensi Bhinneka Tunggal Ika sebagai faktor pemersatu keanekaragaman di Indonesia, bukan sebagai faktor pemicu perpecahan atau konflik.d. Rekonsiliasi.    Perlunya diberikan pemahaman kepada para pihak yang terlibat konflik, bahwa masing-masing pihak adalah sederajat dan melalui kesederajatan tersebut masing-masing kelompok/golongan suku bangsa berupaya untuk saling memahami perbedaan yang mereka punyai serta menaati berbagai norma dan hukum yang berlaku di dalam masyarakat. Adanya kesediaan dari kedua belah pihak yang terlibat konflik untuk saling memaafkan dan melupakan peristiwa yang telah terjadi.e.    Kebersamaan dalam perbedaan Lebih saling menghargai dan saling menghormati adanya perbedaan yang ada di Indonesia.
4. Pancasila Sebagai Pilar Utama Dalam Menjaga Integritas NKRI.   Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia, mampu mempersatukan sebagai perekat dari kemajemukan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai latar belakang dan kondisi wilayah geografi yang terbentang dari ujung barat Sabang sampai ujung timur Merauke serta dari ujung utara Miangas sampai ujung selatan pulau Rote.
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar yang mencakup lebih dari 17.500  pulau, baik yang berpenghuni dan memiliki nama, maupun yang tidak berpenghuni dan belum memiliki nama. Indonesia memiliki garis pantai terpanjang 81.000 km, setelah Kanada. Dari keseluruhan pulau yang dimilikinya, Indonesia memiliki 92 pulau terluar yang tersebar di 19 provinsi. Sebanyak 67 pulau di antaranya berbatasan langsung dengan negara lain dan 12 pulau di antaranya rawan diklaim oleh negara lain.   Indonesia adalah bangsa yang mampu mempertautkan solidaritas kultural, merangkum tak kurang dari 250 kelompok etnis dan bahasa, di sekitar 17.500 pulau. Dari sekian banyak etnis dan bahasa, Indonesia mampu mengatasi pergaulan antarsuku.
Kesadaran baru tentang betapa pentingnya Pancasila harus terus digelorakan agar tidak ada kesempatan dan peluang yang ingin mencoba mengganti ideologi Pancasila.  Nilai-nilai yang ada pada butir-butir Pancasila tersebut merupakan nilai-nilai yang digali dari kepribadian bangsa Indonesia sehingga  menjadi mudah diterima oleh seluruh bangsa Indonesia.
  Beberapa hal yang masih dianggap  sebagai identitas bangsa dan harus dipertahankan  adalah bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan  lambang Burung Garuda. Lima prinsip dasar yang mengandung nilai-nilai luhur kehidupan berbangsa dan bernegara,  yang selanjutnya disebut Pancasila adalah pilar utama untuk mempersatukan Nusantara dalam semangat jiwa kebangsaan.Pilar kebangsaan itu dianggap sebagai alat pemersatu bangsa yang tidak boleh dianggap sederhana hingga dilupakan. Pancasila dianggap sebagai alat pemersatu, karena berisi cita-cita dan  gambaran tentang nilai-nilai ideal  yang akan diwujudkan oleh bangsa ini.  Sebelum negeri ini merdeka, para pendiri bangsa merumuskan cara untuk mengikat suku bangsa dalam sebuah negara kebangsaan. Tepatnya sebelum pidato 1 Juni 1945, mereka berkumpul dan menyepakati persatuan sebagai landasan negara Indonesia merdeka. Bahkan, Muhammad Yamin secara tersirat menyinggung “Negara Kebangsaan” yang mengandaikan kedaulatan yang berfungsi memberi perlindungan dan pengawasan pada putra negeri serta kesempatan luas berhubungan dengan negara lain.

Akar nasionalisme Indonesia sejak awal justru didasarkan pada tekad yang menekankan cita-cita bersama di samping pengakuan sekaligus penghargaan pada perbedaan sebagai pengikat kebangsaan.  Di Indonesia, kesadaran semacam itu sangat jelas terlihat. Bhinneka Tunggal Ika adalah prinsip yang mencoba menekankan cita-cita yang sama dan kemajemukan sebagai perekat kebangsaan. Dalam prinsipnya, etika ini meneguhkan pentingnya komitmen negara untuk memberi ruang bagi kemajemukan pada satu pihak dan pihak lain, pada tercapainya cita-cita akan kemakmuran dan keadilan sebagai wujud dari tujuan nasionalisme Indonesia.
Prinsip Indonesia sebagai negara “Bhinneka Tunggal Ika” mencerminkan bahwa meskipun Indonesia adalah multikultural, tetapi tetap terintegrasi dalam keikaan dan kesatuan. Namun, realitas sosial-politik saat ini, terutama setelah reformasi, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan : konflik dan kekerasan berlangsung hanya karena persoalan-persoalan yang sebetulnya tidak fundamental tapi kemudian disulut dan menjadi isu besar yang melibatkan etnis dan agama.
Pancasila haruslah dijadikan dasar kehidupan bersama karena di dalamnya mengajarkan nilai-nilai kehidupan bersama, multikulturalisme, persatuan, demokrasi, keadilan sosial dan penghormatan terhadap kelompok-kelompok minoritas. Pancasila haruslah menjadi perekat bangsa, menjadi landasan persatuan dan kesatuan Indonesia.  Persoalan wilayah perbatasan dinilai menjadi masalah yang sangat krusial dalam sebuah negara. Hal ini karena ia menyangkut juga batas wilayah negara tersebut. Untuk negara seperti Indonesia, masalah perbatasan mestinya mendapat perhatian lebih karena beberapa tahun kemarin kita dikejutkan dengan lepasnya pulau Sipadan-Ligitan ke pelukan negeri jiran, Malaysia. Setelah Sipadan-Ligitan yang lepas, kawasan kepulauan Miangas di Sulawesi juga terancam lepas karena klaim laut oleh Filipina.  Hal ini juga menjadi persoalan bagi Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan Singapura. Belajar dari pengalaman Sipadan-Ligitan, aksi nyata untuk pembangunan wilayah perbatasan lebih dibutuhkan dan lebih jelas pembuktiannya daripada sekadar pengesahan peraturan pemerintah.
Kasus lepasnya Timor-Timor dari pangkuan Bumi Pertiwi patut menjadi pelajaran penting agar kasus serupa tidak terjadi di wilayah lain. Lalu lintas perdagangan barang/orang, misalnya di Entikong, Kalimantan Barat, juga patut menjadi perhatian pemerintah Indonesia agar menghilangkan ketergantungan pada pihak Malaysia. Berbagai problem seperti kemiskinan, kesenjangan pembangunan dengan negara tetangga,  keterbatasan akses permodalan dan pasar bagi masyarakat, kebijakan fiskal dan moneter yang kurang kondusif, keterisolasian dan mobilitas penduduk akibat keterbatasan akses transportasi, lemahnya penegakan hukum, dan problem degradasi sumberdaya alam, merupakan sederet persoalan yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Untuk itu harus segera dicarikan solusinya, sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terjaga keutuhannya.
Bangsa Indonesia yang bersifat majemuk, terdiri atas berbagai agama, suku bangsa, adat istiadat, bahasa daerah,   menempati wilayah dan kepulauan yang sedemikian luas, maka  tidak mungkin berhasil disatukan tanpa alat pengikat.  Tali pengikat itu adalah cita-cita, pandangan hidup yang dianggap ideal yang dipahami, dipercaya dan bahkan diyakini sebagai sesuatu yang mulia dan luhur. Memang setiap  agama yang ada  pasti memiliki  ajaran tentang  gambaran  kehidupan  ideal, yang  masing-masing berbeda-beda. Perbedaan itu tidak akan mungkin  dapat dipersamakan, apalagi perbedaan  itu sudah melewati  dan memiliki sejarah panjang. Akan tetapi,  masing-masing pemeluk agama lewat para tokoh atau pemukanya,  sudah berjanji dan berikrar akan membangun Negara Kesatuan yang berdasarkan Pancasila itu.

Ideologi Pancasila harus tetap diingat dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.  Bangsa Indonesia telah bersepakat dan berikrar bahwa ideologi negara Indonesia  adalah Pancasila.  Jika muncul kelompok atau sempalan yang akan mengubah   kesepakatan itu sama artinya dengan  melakukan pengingkaran sejarah dan  janji  yang telah disepakati bersama. Maka,  Pancasila adalah sebagai tali pengikat bangsa yang harus selalu diperkukuh  dan digelorakan pada setiap saat. Bagi bangsa Indonesia melupakan Pancasila sama artinya dengan melupakan kesepakatan dan bahkan janji bersama itu.
Oleh sebab itu, Pancasila, sejarah  dan  filsafatnya harus tetap diperkenalkan dan diajarkan kepada segenap warga bangsa ini, baik lewat pendidikan formal maupun nonformal.  Pancasila  memang hanya dikenal di Indonesia, dan tidak dikenal di negara lain. Namun hal itu tidak berarti, bahwa bangsa  ini tanpa Pancasila bisa seperti bangsa lain. Bangsa Indonesia memiliki sejarah, kultur dan sejarah politik yang berbeda dengan bangsa lainnya. Keanekaragaman bangsa Indonesia memerlukan  alat pemersatu, yaitu Pancasila.

5.  Penutup.   Pancasila merupakan dasar negara yang sesuai bagi bangsa dan negara Indonesia yang beragam yang terdiri dari berbagai suku bangsa, bahasa dan adat istiadat. Pancasila juga terbukti dapat menangkal berbagai upaya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bahkan pemberontakan yang ingin mengubah ideologi Pancasila.


 



 

 

  Copyright @ 2012 - disbintalad