Pendahuluan.
Pancasila dan nilai juang 45’ merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan sebagai warisan yang sangat berharga dari para pahlawan dan pendahulu kita. Sebagai Ideologi, Pancasila merupakan jalan tengah yang terbaik bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Terbukti, sejak disahkan sebagai dasar negara, 18 Agustus 1945, Pancasila mampu membawa Indonesia sebagai negara berdaulat penuh yang mampu mengatasi berbagai macam cobaan sampai sekarang. Selain itu, Pancasila juga ampuh menjadi perekat persatuan bangsa dibawah panji Bhinneka Tunggal Ika, juga fleksibel menjawab tantangan zaman.
“Pancasila itu sudah final sebagai ideologi dan jalan hidup berbangsa dan bernegara, serta sudah diterima sebagai jalan tengah menyatukan berbagai keragaman di Indonesia, baik saat baru merdeka sampai di era milenial dan revolusi industri 4.0 sekarang ini. Sedangkan semangat juang 45’ yang dimiliki oleh para pejuang kita dalam merebut dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat dijadikan contoh dan tauladan. Nilai-nilai kejuangan tersebut berupa semangat juang/etos kerja, keperwiraan dan pantang menyerah/rela berkorban. Kondisi Pancasila dan Nilai Juang 45’ di Era Milenial dan Revolusi Industri 4.0. Ketika Pancasila yang telah ditetapkan sebagai dasar negara dan nilai juang 45’ yakni sifat dan jiwa rela berkorban dan semangat pantang menyerah dari para Pahlawan bangsa Indonesia dihadapkan pada banyaknya persoalan yang mendera bangsa Indonesia, terlebih dengan semakin cepatnya perkembangan di era milenial dan revolusi industri 4.0. Pengaruh masuknya budaya asing di tengah kehidupan masyarakat Indonesia yang dikuti tanpa adanya penyaringan kaidah, merupakan salah satu penyebab semakin terkikisnya nilai-nilai Pancasila dan rasa nasionalisme bangsa Indonesia.
Pancasila dan nilai-nilai juang 45’ seakan terlupakan yang seharusnya dijunjung tinggi dan menjadi contoh tauladan oleh semua masyarakat Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari semakin banyaknya tindakan dan perilaku masyarakat Indonesia yang jauh dari nilai-nilai yang mencerminkan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional bangsa Indonesia serta nilai-nilai juang 45’.Dari beberapa dampak yang ditimbulkan oleh pengaruh era milenial dan revolusi industri 4.0 yang tidak mencerminkan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia, dapat dilihat pada beberapa aktivitas kehidupan masyarakat Indonesia saat ini. Hal tersebut terlihat dari perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin modern dan pudarnya nilai-nilai gotong royong, munculnya sikap individualisme, dan terbentuknya sikap materialistis serta sekularisme. Selain itu, pengaruh dari dua hal tersebut seakan telah mampu menciptakan hubungan interpersonal masyarakat Indonesia menjadi lebih individualistik, mementingkan diri sendiri, dan pragmatis.
Bangsa Indonesia kini cenderung pragmatis sebagai akibat dari pengaruh persoalan gaya hidup global yang sudah merasuk ke dalam kesadaran pola hidup mereka. Selain itu, pemahaman nasionalisme bangsa mulai berkurang, di saat negara membutuhkan soliditas dan persatuan hingga sikap gotong royong, sebagian kecil masyarakat terutama yang ada di perkotaan justru lebih mengutamakan kelompok golongannya, bahkan kepentingan negara lain dibandingkan kepentingan negaranya sendiri.
Di era milenial dan revolusi industri 4.0, dunia ibarat menjadi sebuah komunitas global yang hidup dan saling berinteraksi satu dengan yang lainnya, tidak memandang apakah negara tersebut maju atau berkembang, desa atau pun kota, semuanya akan saling berinteraksi. Globalisasi ibarat sebuah keniscayaan waktu yang mau tidak mau harus dihadapi oleh setiap negara manapun dibelahan bumi ini, tidak terkecuali oleh bangsa Indonesia. Ia mampu memberikan paksaan kepada setiap negara untuk membuka diri dalam segala bidang kehidupan, seperti ekonomi, budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Pada era milenial dan revolusi industri 4.0 seperti sekarang ini, setiap negara dituntut untuk selalu lebih maju mengikuti setiap perkembangan demi perkembangan, yang terkadang jauh dari sebuah keteraturan. Pihak yang diuntungkan dalam situasi tersebut, tentunya adalah negara-negara maju yang memiliki tingkat kemapanan dan kemampuan yang jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara berkembang. Selain itu, di era ini juga mampu menciptakan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia. Akibatnya, tidak jarang banyak pengaruh yang masuk dari luar baik yang memiliki nilai positif maupun negatif. Perkembangan globalisasi, mampu memberikan pengaruh yang besar terhadap nilai-nilai yang telah berkembang di masyarakat. Bahkan dalam konteks yang lebih luas, globalisasi mampu menghancurkan nilai-nilai yang telah ada di masyarakat, seperti nilai sosial-budaya, ideologi, agama, politik, dan ekonomi.Pada era milenial dan revolusi industri 4.0 ini telah memberikan tantangan baru yang mau tidak mau harus di hadapi dan di sikapi oleh semua elemen masyarakat. Era keterbukaan sudah mulai mengakar kuat seperti sekarang ini, sehingga identitas nasional adalah salah satu bagian mutlak yang harus dipegang agar tidak hilang dan terbawa arus era milenial dan revolusi industri 4.0. Untuk dapat mangatasi dampak-dampak yang ditimbulkan sebagai akibat dari pengaruh dua hal tersebut, maka Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara nilai-nilai juang 45’ yag diwariskan oleh para pendahulu dan Pahlawan kita harus tetap menjadi pijakan dalam bersikap karena kedua hal tersebut yang dijadikan sebagai dasar negara dan suri tauladan/contoh panutan bangsa Indonesia, memiliki posisi yang abadi di dalam jiwa bangsa Indonesia.Implementasi Pancasila dan Nilai Juang 45’ Dalam Menyongsong Era Milenial dan Revolusi Industri 4.0.
Adapun implementasi Pancasila dan nilai juang 45’ dalam menyongsong era milenial dan revolusi industri 4.0. sebagai berikut : Pertama, Kelangsungan hidup suatu ideologi negara tergantung adanya pendukung dan pembela-pembelanya. Hal ini merupakan salah satu dari tugas patriot bangsa dalam mendukung dan membela ideologi bangsa dengan cara bertanggung jawab. Perwujudnya adalah berupa, kegiatan-kegiatan/tindakan-tindakan yang memperlihatkan “Sence of belonging”. “Sence of partisipation” dan “Sence of support” dalarn arti tercapainya tujuan.
Sedangkan tidak kenal menyerah wujudnya adalah sikap nonkompromistis, siap siaga dan waspada terhadap setiap ancarnan dalam wujud apapun, baik yang datang dari dalam maupun yang datang dari luar, bila perlu berjuang sampai tetes darah penghabisan. Sebagai petunjuk praktis pengamalannya atau cara yang dapat ditempuh adalah sebagai berikut: 1) Ke dalam. Melaksanakan tripola dasar pembentukan manusia Pancasila yang meliputi: a)
Memiliki ketahanan bidang kejiwaan dan mental. b) Memiliki pengetahuan dan kemahiran teknik untuk tugas. c)
Memiliki daya tahan fisik/jasmani yang dikehendaki. 2) Ke luar. a) Menyesuaikan sikap/perilaku sesuai dengan azas-azas, prinsip-prinsip ideologi (Pancasila). b) Mengambil tindakan-tindakan yang cepat, tegas dan berhasil guna untuk memelihara dan mengamalkan kemurnian ideologi negara. c) Selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap usaha-usaha yang akan merusak, mengubah, meniadakan, menghancurkan Pancasila dan memelihara kesiapsiagaan (fisik/mental) yang setiap saat akan dibutuhkan; Kedua, Menjadikan Pancasila dan nilai juang 45’ Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia memiliki keunikan tersendiri yang menjadi kepribadiannya dan menjadi pembeda dengan negara lain. Keunikan tersebut diwujudkan dalam perilaku dan sikap mental masyarakat Indonesia yang berlandaskan kepada Pancasila dan nilai juang 45’ dari para pendahulu/pahlawan Bangsa; Ketiga, Memberikan pemahaman secara terus menerus kepada generasi penerus bangsa ini bahwa mereka adalah pelaksana agar NKRI tetap utuh dibawa panji Pancasila dan UUD 1945 harus mewarisi semangat juang yang dengan segala daya upaya rela berkorban demi masa depan bangsa. Sebagai generasi penerus bangsa harus memiliki tekad dan semangat nilai-nilai juang 45’ agar tidak gampang terbawa arus yang sudah memasuki sendi-sendi kehidupan generasi muda; Keempat, melalui proses pendidikan yang diterapkan di sekolah-sekolah. Ki Hajar Dewantara berpendapat bahwa, “pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intellect) dan tubuh anak. Bagian-bagian itu tidak boleh dipisahkan agar kita dapat memajukan kesempurnaan hidup anak kita”.
Maka, pesan yang didapatkan dalam pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan memiliki peranan yang besar dalam membangun karakter bangsa Indonesia; Kelima, Mengenang kembali sejarah kemerdekaan Republik Indonesia, Semangat nasionalisme dan patriotisme para pejuang kita telah terbukti dengan menghasilkan sebuah kemerdekaan untuk bangsa Indonesia. Kita sebagai generasi muda penerus bangsa harus bisa mengambil hikmah dan semangat nasionalisme serta patriotisme para pejuang kita sebagai tauladan. Kita harus terus berjuang, bersemangat, dan selalu optimis untuk memberikan yang terbaik kepada satuan, bangsa dan negara tanah air tercinta. Hal-hal tersebut dapat kita semua wujudkan dengan belajar, berprestasi, serta mengharumkan nama bangsa dan dapat mengisi kemerdekaan ini dengan sebaik-baiknya serta dengan semangat nasionalisme dan patriotisme.
Kesimpulan.
Dari uraian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pada era milenial dan revolusi industri 4.0 saat ini, peran generasi muda ini akan sangat signifikan dalam menentukan perjalanan sejarah bangsa di masa mendatang. Maka, memahami dan membumikan Pancasila dan nilai juang 45’ adalah titik balik menuju renaissance atau kebangkitan kembali bangsa kita.
Penutup.
Demikian leaflet dengan judul “Implementasi Pancasila dan Nilai Juang 45’ Dalam Menyongsong Era Milenial dan Revolusi Industri 4.0” semoga dapat memberikan solusi dari permasalah yang dihadapi bangsa Indonesia ini. Sehingga pada akhirnya dapat menjadikan bangsa ini bangsa yang memiliki kepribadian /jati diri yang dapat dibanggakan dan disegani serta dihormati oleh bangsa dan negara lain.