Untitled Document
 
Dinas Pembinaan Mental Angkatan Darat.  "PINAKA WIRA TAMA SAPTAMARGA"
 
 
Minggu, 14 Juni 2026
BRIGJEN TNI RIDWAN, S.Sos.
KADISBINTALAD
LINK TERKAIT
 
SOSIAL MEDIA
 
 



PATUH PADA NORMA, NISCAYA HIDUP SEJAHTERA
03-Jun-2020, 06:35:23 WIB

Norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan berterima (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Norma yang berlaku dalam masyarakat yaitu:
1) Norma agama adalah aturan atau kaidah yang berisi petunjuk, pedoman hidup yang berasal dari Tuhan YME yang disampaikan melalui utusan-Nya.. Sebagai orang beriman meyakini pelanggaran terhadap norma agama adalah dosa  dengan balasannya di akhirat kelak (otoritas tertinggi pemberi sanksi adalah Tuhan YME).  
2) Norma kesusilaan (mores):  merupakan aturan sosial yang mengatur tentang cara manusia berperilaku secara umum yang bersumber dari hati nurani yang dipraktikkan secara berulang-ulang menjadi kebiasaan serta bersifat universal. Menyimpang dari norma susila, seseorang akan merasa bersalah dan masyarakat menyindir, mengasingkan, menegur bahkan menghukumnya.
3) Norma kesopanan/sopan santun:  merupakan peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan suatu kelompok, menjadi panduan suatu tindakan sosial agar dipandang baik, tertib dan penuh respek. Norma ini bersifat relatif/sesuai dengan kontek (berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan dan waktu). Pelanggaran terhadap norma kesopanan seseorang merasa malu dan  dipandang sinis, dicela, dicemooh, disindir, ditegur oleh orang lain.  
4) Norma hukum: berasal dari pemegang otoritas di suuatu masyarakat berupa perauran, keputusan, instruksi, ketetapan, undang-undang dan sejenisnya, meliputi norma tertulis (hukum pidana dan perdata) dan norma tak tertulis (hukum adat). Tujuannya antara lain menegakkan keadilan dan menciptakan keteraturan sosial. 
Disiplin adalah nafas kehidupan bagi anggota Prajurit dan PNS TNI, yang  berarti ketaatan/kepatuhan terhadap norma. Disiplin Prajurit berawal dari disiplin pribadi. Norma (Kode Etik) bagi Prajurit dan PNS TNI  adalah Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI serta Panca Prasetya Korpri, sebagai Pengejawantahan nilai-nilai luhur Pancasila.  Tanpa disiplin niscaya akan kehilangan nafasnya (MATI), oleh karena itu displin wajib melekat dalam diri setiap anggota Prajurit dan PNS, dari bangun pagi hingga tidur lagi.  

 



 

 

  Copyright @ 2012 - disbintalad