OPTIMALISASI ETOS KERJA PRAJURIT DAN PNS TNI AD DALAM MEMANTAPKAN MILITANSI GUNA MEWUJUDKAN SDM UNGGUL MENUJU INDONESIA MAJU
Secara umum kinerja prajurit dan PNS TNI AD mengalami peningkatan hal ini berdasarkan penilaian Kementerian PAN RB yang merujuk pada hasil pemeriksaan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) TA 2019 bahwa TNI AD mendapakan predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Dihadapkan dengan tantang tugas kedepan yang semakin kompleks kinerja prajurit dan PNS TNI AD perlu dioptimalkan dan ditingkatkan lagi. Adapun upaya mengoptimalkan kinerja Prajurit dan PNS TNI AD dalam memantapkan militansi guna mewujudkan SDM unggul menuju Indonesia maju adalah sebagai berikut :
Sebagai Prajurit dan PNS TNI AD.
1) Melaksanakan/mengerjakan serta menyelesaikan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab dengan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat mutu dan siap menghadapi tantangan pekerjaan atau tugas yang dibebankan kapan dan dimanapun berada.
2) Bertekad untuk melaksanakan tugas pengabdian melalui berbagai improvisasi sesuai dengan situasi dan kondisi yang mempengaruhinya tanpa harus meninggalkan jati diri TNI.
3) Menganggap tugas sebagai suatu kehormatan yang didasarkan atas kemauan, kemampuan dan kesanggupan bekerja demi kepentingan negara dan bangsa yang dilandasi dengan semangat pengabdian.
4) Mengimplementasikan etos kerja dalam diri prajurit dan PNS TNI AD dengan selalu berprinsip :
a) Kerja adalah rahmat. Dalam arti sebagai anugrah/karunia yang diterima sehingga mendorong prajurit dan PNS TNI AD untuk selalu bersikap dan berpikir positif. Dengan menyadari hal tersebut maka hati menjadi bersih, tulus dan penuh syukur serta berkeyakinan bahwa rezeki, karir dan masa depannya akan dibimbing dan dijamain oleh Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.
b) Kerja adalah amanah. Amanah diartikan sebagai titipan berharga yang dipercayakan kepada kita atau aset penting yang dipasrahkan kepada kita. Dengan meyakini kerja adalah amanah, maka timbul kesadaran diri untuk bekerja benar dengan penuh tanggung jawab.
c) Kerja adalah panggilan. Mereka yang terpanggil dalam hal ini prajurit dan PNS TNI AD akan timbul integritas, yaitu komitmen, janji yang harus ditepati untuk melaksanakan tugas dengan baik dan tuntas (sepenuh hati, segenap tenaga dan pikiran secara utuh menyeluruh).
d) Kerja adalah aktualisasi. Kerja keras berfungsi sebagai wahana aktualisasi diri bagi manusia. Aktualisasi diri atau pengembangkan segenap potensi diri terlaksana melalui pekerjaan, karena bekerja adalah pengerahan energi secara psikologis dan spiritual sehingga akan membentuk karakter untuk bekerja keras.
e) Kerja adalah ibadah dalam arti bahwa kerja yang dilakukan dengan kesadaran mendalam dan serius danmerupakan wujud pengabdian Kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa. Sikap pengabdian yang dilakukan dengan serius, sungguh-sungguh bekerja tidak hanya sekedar mencari uang/nafkah dan membangun karir tetapi berdimensi yang lebih mulia dan luas yaitu demi kepentingan negara dan bangsa.
f) Kerja adalah seni dalam arti bahwa kerja yang dilakukan membutuhkan aktifitas-aktifitas kreatif, artistik, interaktif dan inovatif sehingga mendatangkan kesukaan dan gairah kerja.
g) Kerjaadalah kehormatan karena berkarya dengan kemampuan sendiri tidak bergantung pada orang lain, sehingga berbuah pada kebajikan sosial yang diakui sebagai manusia yang produktif dan kontributif. Untuk mencapai kehormatan maka dia akan bekerja dengan baik, menjauhi perbuatan nista sehingga akan berupaya untuk bersatunya kata dan perbuatan, janji dan kenyataan, visi dan misi.
h) Kerja adalah pelayanan dalam arti menempatkan pekerjaan untuk melayani/mengabdi kepada orang lain. Apa yang dikerjakan tidak hanya untuk memenuhi kepentingan diri sendiri tetapi harus memenuhi kepentingan orang lain yang dilayani sehingga mendorong untuk bekerja yang unggul.
b. Sebagai Pimpinan/Atasan Dari Prajurit dan PNS TNI AD.
1) Bersikap, berperilaku dan bertindak sesuai dengan kejujuran, kebenaran dan keadilan, satunya pikiran (tujuan) dan perkataan dengan perbuatan. Berani berkorban jiwa raga dan tidak menghindarkan diri dari tugas yang menjadi kewajibannya, serta tidak akan melemparkan kesalahan kepada orang/pihak lain.
2) Memberikan motivasi/semangat setiap pekerjaan kepada prajurit dan PNS TNI AD sehingga diperoleh hasil yang maksimal serta memperlakukan prajurit dan PNS TNI AD sebagai manusia sesuai kedudukan/jabatannya bukan sebagai tentara bayaran atau alat yang dapat digerakkan secara mekanis.
3) Memberikan kesempatan kepada semua prajurit dan PNS TNI AD untuk mengembangkan potensi dan kemampuan yang dimiliki, termasuk dalam mengikuti pendidikan, kursus, penataran dan sebagainya dalam rangka mengembangkan wawasan pengetahuan serta menegakkan reward and punishment secara adil dan mengutamakan pencegahan daripada penindakan.